DENPASAR – Bertempat di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana memimpin agenda Sidang Permohonan Pewarganegaraan Warga Negara Indonesia pada Kamis (27/10/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Sidang Permohonan Pewarganegaraan kali ini menghadirkan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Italia atas nama Putu Fransesco Domenico Guarnieri. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan telah memiliki sebuah usaha yang dijalankan bersama keluarganya yang bergerak di bidang makanan.
Putu Fransesco juga fasih berbahasa Bali dan aktif pada kegiatan kepemudaan dan kegiatan sosial di Lingkungan Banjar Ambengan, Desa Peliatan.
Saat ditanya alasan mengapa memilih menjadi WNI oleh tim verifikasi, Putu Fransesco menyampaikan bahwa Putu Fransesco lahir di Indonesia, tepatnya di Denpasar, dan telah menetap di Ubud hingga saat ini.
“Saya juga ingin membuka lapangan kerja untuk membantu warga sekitar dengan memperluas usaha yang kelurga saya miliki saat ini, sehingga saya bisa berkontribusi untuk ekonomi dan kemajuan Indonesia khususnya di Bali,” ujar Putu Fransesco.
Lebih lanjut Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta keseluruhannya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.
Tim verifikator mengatakan bahwa secara formil WNA tersebut dinilai baik, dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas lebih lanjut untuk kemudian diajukan ke pusat.