WN Singapura Diburu KPK Terkait Pencucian Uang Lukas Enembe di Rumah Judi

  • Bagikan
Hakim tolak eksepsi Lukas Enembe. (Foto: (c) Angga Yuniar)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya bakal bekerjasama dengan lembaga antirasuah Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). KPK tengah memburu uang hasil korupsi Lukas Enembe yang mengalir ke Kasino atau rumah judi.

“KPK akan berkoodinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut yang dulu sempat ramai di media, yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (28/6).

Alex menyebut, kerja sama dengan CPIB dilakukan lantaran diduga adanya keterlibatan warga negara Singapura dalam pencucian uang Lukas Enembe. Alex menduga warga negara Singapura itu memang seorang pencuci uang profesional.

BACA JUGA :  Tak Mengaku Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Bohongi Kapolri

“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laundrer, pencuci uang profesional,” kata Alex.

“Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” Alex menambahkan.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

“Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih,” ujar Alex di Gedung KPK.

Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum.

BACA JUGA :  KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan Harta Penyelenggara Negara Tahun 2021 Jatuh pada 31 Maret 2022

“Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum,” tutur Alex.

Alex mengatakan KPK langsung mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.

“Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut,” ujar Alex.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights