Wagub Riza Patria: Pemilik Holywings Boleh Buka Lagi Asal dengan Nama Lain

  • Bagikan
Pemilik Holywings Boleh Buka Lagi Asal dengan Nama Lain

JAKARTA – Setelah ditutup dan dicabut izinnya, pemilik Holywings boleh membuka kembali asalkan tidak menggunakan nama Holywings lagi, tapi  dengan nama lain.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Bali Kota DKI Jakarta, Senin (27/6) kemarin.

Riza mengatakan, tidak mempermasalahkan jika pengusaha kafe dan bar Holywings yang izinnya telah dicabut kembali membuka usaha yang sama dengan nama lain.

“Ya memang itu juga terjadi di beberapa tempat ya,” kata Riza, dikutip, Selasa (28/6).

Namun demikian, Riza mengingatkan agar usaha serupa yang nanti dibuka kembali tersebut harus memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.

Riza menegaskan, setiap orang tetap memiliki hak untuk membuka usaha meskipun sebelumnya tercatat telah melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :  6 Fakta Kasus Holywings Hingga Menjeratnya ke Jalur Hukum

“Tidak berarti hak usaha kalian dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar, tapi orangnya tetap punya hak,” ujarnya.

Riza mengatakan izin usaha merupakan wewenang pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang dalam hal ini dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam kasus pelanggaran oleh Holywings, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengajukan rekomendasi pencabutan izin ke BPKM.

“Nanti sepenuhnya diserahkan ke BPKM,” ujar Riza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/6) secara serentak menutup 12 outlet Holywings yang ada di DKi Jakarta. Penutupan itu dilakukan karena dinilai terbukti melanggar ketentuan.

BACA JUGA :  Jelang HUT Jakarta, Aparatur Pemkot Jakpus Ziarah ke Makam MH Thamrin di TPU Karet Bivak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights