Wacana Pemotongan Anggaran Makan Minum Atlet di Seluruh Cabang Olahraga Porprov VI Banten Jadi Sorotan

  • Bagikan

BANTEN – Pertemuan di kantor KONI Kota Tangerang yang dihadiri oleh hampir seluruh cabang olah raga (Cabor) yang dipertandingkan di Porprov VI Banten pada Selasa, 1 November 2022 kemarin menuai sorotan beragam dari masyarakat.

Pasalnya, setelah selesai rapat terlontar ucapan dari salah satu pengurus KONI Kota Tangerang terkait wacana adanya pemotongan uang makan minum para atlet di semua Cabor sebesar 35% dalam Porprov VI Banten atas permintaan pihak ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPD GNP TIPIKOR) Kota Tangerang, Deny Granada mengatakan, dirinya melihat dengan adanya pemotongan sebesar 35% tersebut karena adanya permintaan dari pihak ketiga dan ini sudah mengindikasikan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  130 Hari Jelang Formula E, Jakpro Mengaku Belum Punya Sponsor Resmi

“Jika benar, ini sudah ada indikasi korupsi,” kata Deny kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, berdasarkan PP RI no 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, UU RI no 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme, UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo UU no 20 tahun 2001 Jo UU no 19 tahun 2019, telag diatur tentang ketentuan dan sanksi apabila ada dugaan tindakan tersebut dilakukan.

“Dari dasar-dasar undang-undang itu sudah jelas diatur ketentuan dan sanksi jika terjadi dugaan korupsi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Targetkan Juara Umum 1025 Atlet Kota Tangerang Jalani Pemusatan Latihan

Sementara itu, kata Deny, untuk adanya dugaan rencana pemotongan anggaran makan dan minum atlet itu, diharapkan kepada seluruh pengurus Pengcab bisa memberikan laporan keberatan kepada pihak KONI Provinsi Banten dengan terlebih dahulu meminta saran serta masukan kepada aparat penegak hukum. “Hal itu demi terselenggaranya Porprov VI Banten mendatang, di mana Kota Tangerang selaku tuan rumah dapat dengan sukses terselenggara dan meraih menjadi juara umum,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights