JAKARTA – Sebuah video TikTok menjadi viral memperlihatkan dua pasangan penganten yang diduga sesama jenis dari laki-laki memperlihatkan bukti keabsahan perkawinan mereka yang ditunjukkan dengan dua buku nikah memuat foto keduanya.
Tak elak, video tersebutpun mendapat berbagai respon, termasuk banyak kecaman, karena Indonesia sebagai negara yang dilandasi nilai agama, masih melarang terjadinya pernikahan sesama jenis.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah pasangan sesama jenis bisa menikah secara resmi dan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama. Hal itu ia utarakan untuk menjawab adanya video viral di media sosial terkait dua orang yang diduga gay memamerkan buku nikah mereka tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR juga sempat menanyakan hal yang sama kepada Yaqut saat menggelar Rapat Kerja antara Komisi VIII dan Kemenag di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).
“Pernikahan gay tadi itu enggak ada. Itu laki-laki dan perempuan. Yang kebetulan secara fisik mirip laki-laki,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada banyak orang, termasuk orang tua pasangan tersebut. Ia memastikan bahwa jenis kelamin pasangan viral itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Dia juga memastikan pasangan itu sengaja membuat video yang dipublikasikan di sosial media sedemikan rupa sekadar untuk konten.
“Itu perempuan secara fisik mirip laki-laki. Mohon tidak digoreng-goreng, kasihan anaknya juga. Meskipun dia sengaja bikin konten gitu,” kata Yaqut.
Diketahui terdapat sebuah video di media sosial Tiktok viral memperlihatkan dua pasangan yang diduga sesama jenis. Dua orang bergaya laki-laki yang memperlihatkan bukti keabsahan perkawinan mereka dengan dua buku nikah yang memuat foto keduanya.
Kementerian Agama RI selama ini hanya menerima dan mengesahkan pasangan berbeda jenis kelamin untuk menikah.*(Jhon)