JAMBI – Setelah prosesi autopsy selesai dilakukan, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian atau kedinasan, pada Rabu (27/7).
Hal ini membuat pihak keluarga merasa agak lega dan senang.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, meskipun sempat ada perdebatan alot antara pihak keluarga dengan kepolisian, namun akhirnya proses pemakaman berjalan lancar.
“Pihak keluarga sangat senang ketika jenazah Brigadir J dapat dimakamkan secara kepolisian,” ujar Kamaruddin dilokasi pemakaman Brigadir J di Jambi.
Menurut Kamaruddin, hal ini bisa menjadi obat hati orang tua, di mana ini hari terakhir mereka melihat jasadnya.
“Mereka ingin supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi pemakaman Brigadir J, Jambi.
Menurutnya, upacara pemakaman secara kedinasan merupakan hak yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian. Toh, kata dia, sampai saat ini masih belum ada putusan pengadilan yang menetapkan Brigadir J sebagai terdakwa kasus pidana.
“Makanya dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara kepolisian dalam pemakamannya, dan itu menghibur klien saya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnyaa, ihak kepolisian menyebut Brigadir J meninggal dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.