NTB – Dua siswi SMP asal Lombok Timur diduga menjadi korban pemerkosaan setelah diajak pesta minuman keras (miras) oleh seorang rekannya dengan inisial RN. Korban-korban ini bernama AGR (13) dan RW (14), mereka berasal dari kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, mengatakan kedua korban disetubuhi oleh RN dan beberapa rekan pelaku lainnya. Pemerkosaan ini terjadi setelah korban-korban tersebut ikut pesta minuman keras yang diadakan oleh pelaku.
“Kedua korban diduga diperkosa secara bergiliran setelah diajak RN untuk pesta minuman keras,” ungkap Nicolas, Senin (3/7/2023).
Nicolas menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika salah satu korban dihubungi salah satu pelaku melalui telepon. Korban diajak untuk menghadiri pesta minuman keras jenis tuak di rumahnya.
Tanpa berpikir panjang, korban pun langsung menyetujui ajakan pelaku. Kemudian kedua korban dijemput oleh seorang teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya di depan gang rumah korban.
“Selanjutnya, kedua korban dibawa ke lokasi pesta minuman keras di sebuah berugak di tengah sawah yang tidak jauh dari rumah salah satu pelaku,” ungkapnya.
Setelah meminum minuman keras, korban-korban tersebut dibawa ke rumah pelaku utama. Kedua korban yang sudah dalam kondisi mabuk akibat minuman keras tersebut, kemudian diperkosa secara bergiliran oleh pelaku dan teman-temannya.
“Mereka melakukan perbuatan bejat tersebut secara bergiliran,” tambahnya.
Setelah itu, kedua korban pulang ke rumah dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras. Setelah mengetahui kejadian tersebut, kakak kandung korban langsung melaporkan para pelaku ke Polres Lombok Timur.
Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polres Lombok Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan ini dan masih memburu para terduga pelaku.