BANTEN – Dito Mahendra pelapor dugaan pelanggaran UU ITE oleh Nikta Mirzani ditawari ditawari penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ) atau penyelesaian bersama lewat rembukan oleh kepolisian, pada Jumat (24/6) lalu.
“Kami menunggu aja, karena kami di sini dipanggil oleh kawan-kawan Polresta Serang Kota untuk melakukan adanya restorative justice,” kata pengacara Dito, Luvino Siji Samuro, dikutip Senin (27/6).
Namun, pada hari titu rencana tersebut gagal dilakukan, pasalnya dari pihak Nikita tak menunjukkan batang hidungnya di Mapolres Serang Kota
Luvino bercerita dia sudah menunggu kedatangan pihak Nikita Mirzani maupun pengacaranya sejak Jumat siang, 24 Juni 2022. Namun hingga malam, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak ada yang datang.
“(Yang mengajukan restorative justice) difasilitasi oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan RJ. Namun hingga saat ini, sampai malam saya sudah menunggu yang bersangkutan belum hadir. Tanyakan saja (kenapa Nikita tidak hadir),” terangnya kala itu.
Selain undangan untuk melakukan restorative justice, polisi juga memintai keterangan tambahan dari pihak Dito Mahendra.
“Ya dia (Dito Mahendra) buka pintu restorative justice, cuma hingga saat ini kami sudah menunggu [pihak Nikita] belum ada. Kami dari siang tadi. Ada tambahan (keterangan) tadi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu mewakili kliennya, Luvino meminta polisi bersikap adil dalam penanganan kasus pelaporan terhadap Nikita Mirzani itu. Apalagi rencana restorative justice yang menjadi inisiatif polisi itu pun bertepuk sebelah tangan.
“Kami sudah menunggu dari pihak terlapor, saudari NM dan penasehat hukumnya belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik Polresta Serang Kota. Kami berharap di sini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya,” ujar Luvino.
“Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengn baik, jadi saya harap ada keadilan untuk pelapor (Dito Mahendra),” jelasnya.
Upaya Restorative Justice Kasus Nikita Mirzani di Polres Serang Batal Dilakukan
