Ubi Cilembu Senilai 300.000 Dolar AS Diekspor ke Hongkong

  • Bagikan
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melepas ekspor ubi cilembu khas Sumedang senilai 300.000 Dolar AS ke Hongkong. (FOTO: DOK. ANTARA)

BANDUNG- Ubi cilembu khas Sumedang diekspor ke Hongkong. Ekspor senilai 300.000 Dolar AS itu dilepas Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Ahad (9/10/2022). 

Ubi Cilembu asal Sumedang tersebut diekspor oleh PT Sinar Agro Cilembu, salah satu perusahaan binaan Dinas Industri dan Perdagangan Jabar dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar.

“Ekspor hari ini adalah salah satu jawaban kepada dunia bahwa ekonomi Indonesia sudah pulih setelah Covid-19. Apalagi Jawa Barat sudah ngabret (berlari cepat) dalam bidang ekonomi,” kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.  

Selain ubi, beberapa komoditas seperti kopi, tanaman hias dan manggis, batok kelapa, cokelat bubuk, dan komoditas agro lain juga dikirim ke luar negeri.  

“Yang dilepas hari ini oleh kita dan Insya Allah tidak berhenti hanya pada hari ini. Ke depan akan datang jutaan dolar ke Jawa Barat yang diterima dari penjualan produk pertanian dan perkebunan Jabar ke luar negeri,” ujar Uu.

BACA JUGA :  Per 1 Februari Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Turun Rp11.500

“Mudah-mudahan Jabar semakin ngabret ekonominya, kesejahteraannya meningkat dibingkai dengan keimanan dan ketakwaan,” tutur Wagub Jabar.  

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Iendra Sofyan mengatakan, pelepasan ekspor ubi cilembu merupakan upaya Pemprov Jabar memanfaatkan peluang ekspor dari sektor UMKM.

Saat ini pelaku UMKM yang bisa ekspor baru mencapai 2 persen itu pun masih melalui jasa eksportir yang berbiaya tinggi sehingga mengurangi keuntungan pelaku UMKM.

Dengan terus mendorong pelaku UMKM ekspor, pihaknya berharap pelaku UMKM yang naik kelas melakukan ekspor meningkat menjadi 3-4 persen nantinya dari Jabar.

“Kami ingin meningkatkan jumlah UMKM yang ekspor itu makin tumbuh dan makin berani,” kata Kadisperindag Jabar.  

BACA JUGA :  Catat Angka 5,01, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Atas Sejumlah Negara Luar

Upaya yang dilakukan Disperindag, ujar Iendra, menggelar pelatihan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui export coaching programme.

Dalam pelatihan ini, para pelaku UMKM yang telah dikurasi mendapatkan pelatihan selama satu tahun. Hal itu guna mematangkan kesiapan pelaku ekspor karena ekspor perlu proses yang tidak mudah.  

UMKM yang ingin ekspor, ujar Iendra, harus bisa memenuhi standar 4K dalam komoditasnya. Standar 4K yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas, kemasan. Ditambah 1A yakni administrasi.

“Harus memenuhi 4K. Kualitas setiap negara memiliki kriteria masing-masing. Kedua, kuantitas. Ketiga adalah kontinuitas. Kempat, yang kecil tapi menentukan kalau buat negara-negara itu, adalah kemasan. Maka setiap negara kemasannya perlu dibuat dan Disperindag menyiapkan ada yang disebut dengan Rumah Kemasan,” ujarnya.  

Kemudian secara pengolahan, Disperindag juga melakukan pembinaan termasuk juga dengan perangkat daerah lainnya seperti Dinas Perkebunan dan lainnya. Kemudian dari pembiayaan telah hadir dari Bank BJB.

BACA JUGA :  Laba Merosot 27 Persen, Google Bakal PHK 10 Ribu Karyawan

“Ini jadi sudah lengkap kolaborasi kita dari hulu sampai hilir kita dorong untuk meningkatkan ekspor,” tutur Kadisperindag Jabar.  

Lendra mengatakan, nilai neraca ekspor nonmigas Jabar pun cukup menggembirakan. Pada Juli 2022 neraca ekspor nonmigas Jabar mencapai 22,53 miliar Dolar Amerika Serikat atau 13,52 persen terhadap nilai ekspor nasional.

“Alhamdulillah dalam masa pandemi sampai sekarang kita tetap nomor satu ekspornya dan kita surplus sampai dengan semester ini meskipun dengan kenaikan BBM. Jadi impor tetap masih kecil daripada ekspor,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Jabar Jafar Sidik menambahkan, dari sektor perkebunan pihak mendorong komoditas kopi, coco fiber, batok kelapa, teh dan juga cokelat yang saat ini sudah rutin mengekspor satu kontainer.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights