DENPASAR-Belum selesai penyelidikan kasus warga negara Suriah di Bali yang punya KTP Indonesia setelah membayar hingga Rp15 juta, kasus serupa kembali ditemukan. Kali ini, warga asal Ukraina, Rodion Krynin (37) juga punya KTP Indonesia.
Rodion kini ditahan di ruang detensi kantor imigrasi Denpasar. Turut disita barang bukti berupa KTP pria bule itu dengan nama Alexander Nur Rudi.
“Dia juga punya KK, ATM BCA dan akan mengurus NPWP,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan, Jumat (9/3/2023).
Rodion diamankan di sebuah penginapan di Jalan Legian Kuta, 28 Februari 2023 lalu. Saat diamankan, dia awalnya membantah sebagai seorang warga negara asing.
Rodion mengaku warga Indonesia sambil menyodorkan KTP. Di KTP palsu itu namanya tertulis Alexander Nur Rudi kelahiran Jakarta 20 Februari 1986.
Di KTP itu tercatat tanggal penerbitan 15 November 2022. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.
Petugas lalu melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar. Hasilnya, terungkap penerbitan KTP sesuai prosedur lewat sistem online. Hanya saja, sejumlah dokumen persyaratan yang dilampirkan diduga dipalsukan.
“Rencana diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Barron.(*)