Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang dan Pidanakan Panitia

  • Bagikan

JAKARTA – Tragedi nasional yang terjadi di lapangan sepak bola mengakibatkan 127 nyawa melayang karena kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).

Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas. Hal itu juga untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

BACA JUGA :  Jokowi Sebut Tahun Ini Indonesia akan Hentikan Ekspor Tembaga Mentah

“Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (1/10).

Akibatnya, kata Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tambahnya.

BACA JUGA :  Presiden Tunjuk 3 BUMN Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta

Oleh karena itu, IPW memdesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

IPW juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” ucap Sugeng.

Lebih penting, menurut Sugeng, dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

BACA JUGA :  Camat Palmerah Lantik 61 Anggota LMK Periode 2024-2029, Harapkan Sinergi untuk Pembangunan Kelurahan

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights