TPS Dikurangi, Warga Kota Gianyar Buang Sampah ke Sungai

  • Bagikan
Pembuangan sampah di lokasi bekas TPS di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar (Poto:Balitribune)

GIANYAR – Pemerintah Kota Gianyar mengurangi sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau titik kumpul sampah di  Kota Gianyar.

Hal itu membuat warga kebingungan mencari TPS, hingga akhirnya pembuangan sampah sembarangan meningkat.

Bahkan sejumlah warga masih saja membuang sampah di bekas TPS secara sembunyi-sembunyi, meski sudah ada tanda larangan.

Dari pantauan pada Senin (28/2/), sampah bertumpuk di bekas TPS yang telah ditutup. Sebagian lainnya dibuang ke sungai ataupun ditumpuk di sisi jalan.

Hal ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Gianyar, karena selama ini memang dimanja dengan keberadaan TPS yang biaya  jasa tukang angkut sampah.

Tak terkecuali di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar, tepatnya di jalan yang memisahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar. Jalanan ini juga menjadi pintu masuk menuju Dinas Koperasi Gianyar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Meski audah terpasang peringatan dilarang membuang sampah sembarangan itu, terdapat sejumlah bendelan tas kresek berisi sampah makanan dan sebagainya.

BACA JUGA :  Bantuan dari Kejari Bekasi Disambut Antusias Warga Korban Gempa di Cianjur

Warga Gianyar,  Nyoman Pasek  yang kerap melintas di areal ini menduga bahwa sampah tersebut dibuang oleh warga.

Diduga  sebagian masyarakat  masih mengira  sebagai  tempat membuang sampah smentara oleh warga. SEhingga mereka geletakan di situ sampahnya sampai sekarang.

“Mungkin juga karena bingung buang krmana, sebab sekarang keberadaan TPS dikurangi,” terangnya.

Di tempat lain, yakni di Alun-alun Gianyar, petugas CCTV sempat kaget dengan ulah oknum warga. Pasalnya, dia terekam membawa banyak sampah rumah tangga lalu digeletakkan begitu saja di samping tempat sampah yang ukurannya kecil.

Banyak yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, fasilitas yang disediakan justru ‘diselewengkan’ oleh oknum warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, selama ini untuk pelayanan persampahan di Gianyar Kota, DLH sudah menugaskan mandor kebersihan di masing-masing lingkungan/kelurahan.

BACA JUGA :  Dukung UMKM, Gojek dan Yayasan Wisata Ubud Teken Mou Sinergitas

Masing masing mandor kebersihan tersebut berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait jadwal mengeluarkan atau pengangkutan sampah. Serta titik kumpul.

Mengenai lokasi utara Disduk capil, kata dia, di sana tidak lagi menjadi titik kumpul sampah di perkotaan.

Menurut dia,seharusnya warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut, terlebih sudah dipasang larangan buang sampah di lokasi tersebut.

Sementara untuk TPS3R, Mirna mengatakan saat ini di Gianyar Kota belum ada. Pihaknya pun akan merancang agar sampah di kota dikelola melalui TPST.

“Akan dirancang untuk diusulkan pembangunan TPST,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights