Tok, DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

  • Bagikan
Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari ini, Selasa (12/4/2022). Dalam penyampaiannya Puan mengatakan, rapat paripurna kali ini akan menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun, kata Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran tiga provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

BACA JUGA :  Sosialisasikan UU No. 23 Tahun 2019, Kemhan RI Rekrut Komcad Matra Darat di Wilayah Kodam IX/Udy

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR pun akan mengesahkan hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutur Puan.

BACA JUGA :  Puan Maharani: Presiden Harus Cermat Memilih Kepala Otorita IKN

Rapat paripurna didahului dengan pelantikan satu pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights