TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Asal Malaysia Seberat 13,6 Kg

  • Bagikan
Transaksi Sabu di Tengah Sawah, Dua Pria di Lombok Tengah Dicokok Polisi. (Foto/istimewa)

Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram. Seorang kurir narkoba berinisial Ikm (22) asal Sulawesi Selatan juga turut diamankan.

“Penyelundupan sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 645/Gardatama Yudha dari Pos Pamtas Kumba Semunying yang ada di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang,” kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf. Hendra Purwanasari di Pontianak, Rabu (1/6).

Dia menjelaskan pada Senin (30/5) malam Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat informasi dari masyarakat akan ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan sabu-sabu.

“Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  2 Bulan Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kemudian pada hari Selasa (31/5) sekira pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying sehingga mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.

Dari tangan pelaku Ikm diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying,” tutupnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights