BALI – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Badung, Bali menutup dan membekukan izin operasi sebuah money changer di Legian lantaran telah menipu turis asing asal Australia.
“Sudah ditutup dan listriknya sudah kami cabut,” ujar Ketua LPM Kelurahan Legian Kuta I Wayan Puspa Negara, Jumat (15/7) kemarin.
Selain ditutup, pengelola money changer juga telah dipanggil dan diperiksa.
Hasilnya jasa penukaran uang itu tidak punya izin alias ilegal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan money changer itu diblacklist alias tidak boleh lagi beroperasi,” tegas Puspa Negara.
Sementara untuk kasus penipuan telah diselesaikan secara damai.
“Pihak money changer telah mengembalikan uang wisatawan yang bersangkutan,” ujar imbuhnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dolar di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, Selasa (12/7).
Wisatawan negeri Kanguru itu menukarkan uang dolar total 800 dollar AS. Money changer itu dipilih karena memasang kurs tinggi. Setiba di hotel, uang yang ditukarkan dihitung.
Mereka baru sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan kurs dengan nilai kekurangan total Rp2,2 juta.