“Pencegahan FRAUD maupun Trading in Inluence di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar perlu adanya upaya yang kongkret, untuk itu melalui talkshow ini kami berharap memperoleh gambaran serta langkah-langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi resiko kecurangan dan Trading in Inluence,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya memberikan apresiasi terhadap upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan kecurangan (Fraud) maupun perdagangan pengaruh (Trading in Influence), salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.
“Talkshow ini diharapkan pula memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif khususnya tentang Fraud dan Trading in Inlfuence di sektor pelayanan publik,” kata Budi.
Hal ini lanjutnya, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang fraud dan trading in inlfuence, mengenali jenis dan modus fraud dan trading in inlfuence dan paham cara menghindari/menyikapi fraud dan trading in influence.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plt. Direktur Sosilaisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Niken Ariati selaku narasumber, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.