Timbun 2 Ton Minyak Tanah Bersubsidi, Pengusaha Wanita di Maluku Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Seorang perempuan berinisial YS warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditangkap lantaran melakukan penimbunan 2.000 liter atau 2 ton minyak tanah subsidi.

AMBON- Seorang perempuan berinisial YS warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditangkap lantaran melakukan penimbunan 2.000 liter atau 2 ton minyak tanah subsidi.

YS ditangkap setelah Satuan Unit I Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penggerebekan lokasi penimbunan BBM Subsidi jenis Minyak tanah di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/9) pukul 08:50 WIT.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 10 buah drum berisi BBM Subsidi jenis minyak tanah berjumlah 2.000 liter atau sekitar 2 ton.

Lalu 20 buah jerigen berisi bahan bakar minyak tanah subsidi sebanyak kurang lebih 400 liter, selang warna putih ukuran 1. inch panjang 3 meter, 1 buah terpal warna biru dan 39 buah jeriken kosong.

BACA JUGA :  Dimutilasi Keluarga Mantan Suami, Kepala dan Tulang Rusuk Model Hongkong Ditemukan dalam Sup

YS merupakan seorang pengusaha taman wisata rumah pohon di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia ditangkap karena menimbun bahan bakar minyak tanah bersubsidi di tengah menjelang kenaikan harga BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae mengatakan penangkapan terhadap YS setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Iya, ditangkap dari laporan masyarakat bahwa ada penimbunan minyak tanah. Ya, kita tindak, tadi ditangkap,” ujarnya di Gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (2/9).

Ia mengatakan pihaknya tak segan menangkap warga yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Apalagi, sambungnya Indonesia saat ini tengah mengalami krisis energi sehingga pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp502 Triliun untuk Energi.

BACA JUGA :  Meski Saksi Hilang, Polisi akan Tetap Proses Kasus Korupsi Hibah Tanah di Mijen

“Kita akan tangkap, tidak ada kompromi, perintah Kapolri, perintah Presiden sudah jelas,” tegasnya.

Untuk itu, sebagai aparat negara yang membantu pemerintah wajib mengawal dan mengecek seluruh distribusi BBM baik itu Solar, Pertalite dan Minyak Tanah terkait penggunaan yang kurang tepat sasaran sehingga bisa mengurangi beban negara terkait subsidi.

“Jadi sampai sekarang BBM yang baru ditemukan yakni minyak tanah, kalau kemarin ada juga solar,” tuturnya.

Ia menambahkan, YS ditangkap tak terkait dengan kelangkaan minyak tanah. Namun, YS ditangkap terkait penyalahgunaan pendistribusian minyak tanah di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sejauh ini, berdasarkan data PT Pertamina Maluku stok cadangan minyak tanah masih tersedia mencukupi kebutuhan konsumen di Maluku selama enam hari kedepan sebanyak 4.957 ton minyak tanah.(*)

BACA JUGA :  Siang Ini Polisi Gelar Perkara Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights