Tim Forensik akan Serahkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J ke Bareskrim Siang Ini

  • Bagikan
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). (Antara Foto/Wahdi Septiawan)

JAKARTA- Tim Forensik Gabungan akan menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Bareskrim Polri. Penyerahan ini rencananya bakal dilakukan pada hari ini Senin (22/8).

“Siang ini jam 13.00 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya. Insya Allah akan ada konpres disana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik,” kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM Ade Firmansyah Sugiharto saat dihubungi, Senin (22/8).

Diketahui, autopsi ulang atau ekshumasi ini dilakukan berawal dari adanya kecurigaan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terhadap proses autopsi yang dilakukan pada pertama kali. Selain itu, permintaan ini juga untuk menemukan titik terang dari penyebab kematian korban tersebut.

BACA JUGA :  BKN: Saat WFH 30 Persen ASN Nggak Ngapa-ngapain

Karena, menurut Kamarudin banyak luka pada tubuh Brigadir J yang membuatnya menjadi terasa janggal. Alasannya, banyak luka yang diduga bukan berasal dari tembakan.

“Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar-memar di perut kanan kiri kemudian ada juga perusakan jari atau jari manis kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Sehingga, ia pun meminta proses autopsi ulang ini pun agar dilakukan. Selanjutnya, Polri pun mempersilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk mengajukan kepada penyidik dalam melakukan ekshumasi.

“Betul (Polri mempersilakan). Jadi komunikasi dengan penyidik, penyidik terbuka dan mempersilahkan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).

BACA JUGA :  DPR RI Minta Rencana Kenaikan Harga Pertalite Ditunda

Selanjutanya, Polri bersama dengan Tim Dokter Forensik pun melakukan autopsi ulang dan ekshumasi di Jambi atau ditempat Brigadir J dikebumikan, pada Rabu (27/7) lalu.

Autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang diketuai oleh Dr Ade Firmansyah.

Tim forensik terdiri dari 7 orang dimana 5 orang merupakan dokter ahli forensik.

“Lama pemeriksaan kami perkiraan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu menjadi slide. Untuk bisa kita interpretasikan,” kata Dr Ade Firmansyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).

Proses selanjutnya, kata Ade, tim dokter Forensik akan kembali memeriksa kembali hasil tersebut untuk diinterpretasikan.

“Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik,” jelasnya.(*)

BACA JUGA :  Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak, JPU Lanjutkan Pemeriksaan Perkara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights