BANTUL- Kasus penemuan bayi yang gegerkan warga Kasihan, Bantul, pada Kamis (22/12/2022) akhirnya terungkap. Bayi laki-laki yang baru berumur tiga hari ternyata anak dari EP (18) salah satu penghuni rumah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry mengatakan, setelah ada laporan penemuan bayi polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Saat ditemukan bayi ini kondisinya cukup sehat dengan kondisi tanpa pakaian dan tali pusatnya sudah terotong.
Dalam laporan awal, bayi ini pertama kali ditemukan oleh EP (18) di depan pintu rumahnya. Selanjutnya dibawa masuk ke dalam rumah dan disampaikan kepada ibunya jika menemukan bayi di depan rumah.
Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan dan bayi ini ditangani Puskesmas Kasihan I.
“Dari olah TKP, petugas kemudian melakukan lidik dan menemukan ari-ari (plasenta) di kamar EP,” ujar Jeffry, Jumat (23/12/2022).
Dari temuan ini, polisi kemudian meminta EP untuk melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya tanda-tanda post partum atau pascamelahirkan.
Polisi kemudian menginterogasi EP dan akhirnya mengakui kalau bayi tersebut merupakan anak kandungnya.
EP mengarang cerita karena takut telah hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan. Bayi ini merupakan hasil hubungan dengan pacarnya MR (18) warga Gunungkidul yang saat ini tidak bisa dihubungi.
“Untuk bayinya saat ini dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul sedangkan EP di Puskesmas Kasihan dengan kondisinya cukup bagus,” ujarnya.(*)