Terungkap, Linda Akui Punya Hubungan Khusus dan Spesial dengan Teddy Minahasa

  • Bagikan
Saksi mahkota Linda Pujiastuti dalam sidang lanjutan kasus narkoba Teddy Minahasa. (Foto/ist)

JAKARTA- AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (27/2/2023).

Keduanya diketahui sebagai saksi mahkota. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam kesempatan awal bertanya kepada keduanya apakah mengenal sosok Teddy Minahasa.

“Keduanya coba perhatikan saudara terdakwa di dalam persidangan ini. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?” tanya hakim Jon.

Mendengar pertanyaan tersebut, Keduanya kompak mengaku mengenal Teddy Minahasa.

“Ada hubungan keluarga?” tanya hakim Jon lagi.

“Tidak ada Yang Mulia. Tapi kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia,” kata Linda Pujiastuti.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Eks Walkot Yogyakarta Tersangka Kasus Suap IMB Apt Royal Kedaton

Namun Linda tak menyebutkan secara rinci seperti apa hubungannya dengan Teddy. 

Usai mendengar jawaban itu, hakim Jon kemudian meminta keduanya bersumpah sebagai saksi di persidangan.

Adapun Dody Prawiranegara menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya dalam persidangan yang digelar hari ini.

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). 

Teddy melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Teddy didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights