BALI – Seorang pria di Kecamatan Susut, Bangli, Bali, bernama I Gede Darma alias Gede Moha (38) harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membawa kabur ratusan ayam dengan modus melakukan penipuan kepada peternak ayam.
Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya, mengungkapkan, peristiwa tersebut, terjadi di kandang ayam boiler milik korban bernama I Nyoman Subrata, di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, pada Senin (27/6) sekitar pukul 15:00 Wita.
“Modus operandinya, pelaku mengambil ayam potong atau ayam boiler dengan cara mengatasnamakan orang lain,” kata Subrata, Kamis (7/7).
Subrata mengatakan, saat itu, datang pelaku dengan mengendarai mobil carry warna hitam dan membawa bakul.
Pelaku mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong bernama Wahyudi untuk menangkap ayam di kandang sebanyak 505 ekor. “Tanpa rasa curiga korban memberikan ayamnya untuk ditangkap,” ujar Subrata.
Setelah dua hari setelah penangkapan ayam tersebut korban mengkonfirmasi ke pihak pengepul. Namun, pihak pengepul mengatakan tidak pernah memerintahkan pelaku untuk menangkap ayam di kandang korban.
“Setelah dilakukan penelusuran korban merasa sudah ditipu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp23 juta sehingga korban melaporkan ke Polsek Susut,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di gudang milik Putu Suarmaya di Jalan Trenggana, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.
Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp1 juta, 1 buah mobil carry pikap warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 8469 GT beserta kunci kontak dan STNK.
“Motifnya karena tekanan ekonomi. Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil ayam potong atau ayam boiler sebanyak 505 ekor atau dengan berat 950,5 kg di kandang ayam milik korban,” pungkasnya.