JAWA TIMUR – Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap, pada Kamis (7/7) malam.
Tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42) menterahkan diri setelah polisi mengepung ponpres selama 15 jam/
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut tersangka memutuskan untuk menyerahkan diri buntut upaya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Nico menjelaskan selama proses pengepungan tersebut, Bechi hanya berdiam diri di lingkungan ponpes. Bechi kemudian dibawa terlebih dahulu oleh tim penyidik ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas.
“Sembunyinya selama ini ada di sekitar sini,” ujarnya kepada wartawan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan anak kiai Jombang itu saat ini telah ditempatkan sementara di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo usai diperiksa tim penyidik.
Namun, Dirmanto tak menjelaskan secara pasti apa pertimbangan tersangka pencabulan santriwati itu langsung dibawa ke Rutan Medaeng, bukan ditahan di Rutan Mapolda Jatim. Ia hanya mengatakan hal itu untuk pertimbangan keamanan.
“Kami bawa yang bersangkutan (MSAT) ke Lapas Medaeng ini. Malam ini titipan saja karena pertimbangan keamanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/7) dini hari.
Meski begitu, Dirmanto menyebut Bechi akan kembali dibawa ke Polda Jatim terlebih dahulu untuk dirilis di depan publik sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan Bechi dari kepolisian. Sebab, hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka.
“Pada intinya, kami siap menerima penyerahan tersangka,” kata Fathur dikutip CNNIndonesia.
Fathur menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polda Jatim perihal kasus tersebut.