Terindikasi Pencucian Uang, Harta Kekayaan Perwira Menengah Polda Sumut Diperiksa KPK

  • Bagikan
Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Kendarai Moge. (Instagram @achiruddinhasibuan)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. PPATK sudah mencium adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kekayaan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.

“Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPNnya sesuai kewenangan yang KPK miliki,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/5).

Menurutnya, KPK telah membentuk tim pemeriksa. Nantinya, tim tersebut akan mencari data dan melakukan pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” jelas Ali.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening milik perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH dilakukan lantaran ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA :  KPK Ingatkan Saksi Kasus Korupsi di Bekasi Bersikap Jujur

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Natsir menyebut, nilai transaksi dalam rekening milik ayah dan anak yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral mencapai puluhan miliar.

“Dari dua rekening itu, (nominal) ada puluhan miliar,” kata dia.

AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan usai diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya diperiksa Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba.

Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut pada Rabu, 26 April 2023.(*)

BACA JUGA :  Bupati Meranti Ditahan di Rutan KPK Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Suap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights