Teddy Minahasa Mulai Berkenalan dengan Linda di Tempat Spa Hotel Jakarta Pusat

  • Bagikan
Teddy Minahasa mengaku mengenal Linda Pujiastuti alias Anita. Dia kenal dengan terdakwa kasus peredaran narkotika itu di tempat spa hotel. (Foto:ist)

JAKARTA- Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa, mengakui mengenal Linda Pujiastuti alias Anita.

Dia mengaku kenal salah satu terdakwa kasus peredaran narkotika itu di sebuah tempat spa di hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Awalnya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, menanyakan hubungan antara Teddy dengan dua terdakwa, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pujiastuti.

Teddy mengatakan, dirinya mengenal Dody semasa berdinas di Polda Sumbar. Saat itu, Dody merupakan bawahannya.

“Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?” tanya Hakim Jon.

“Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar,” jawab Teddy.

BACA JUGA :  Kerap Transaksi Sabu di Rumah, Dua Pria di Barumun Tengah Ditangkap

Hakim Jon kembali bertanya kepada Teddy mengenai hubungannya dengan Linda.

Teddy mengaku mengenal Linda di sebuah tempat spa salah satu hotel di kawasan Pecenongan sekitar tahun 2005 lalu. 

“Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI), saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionis di tempat spa itu,” ujar Teddy.

Sekita satu tahun kemudian, Teddy mengaku dikenalkan oleh suami Linda untuk urusan bisnis benda-benda antik.

“2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampai 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ngaku Wartawan, 4 Orang Pemeras Sejumlah Kepala Desa di Purwakarta Ditangkap

“Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi,” kata dia.

Selanjutnya, pada 2022, Linda kembali dihubungi Teddy untuk penjualan pusaka ke Brunei Darussalam.

“Yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Teddy untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di PN Jakarta Barat, hari ini. 

Sebelumnya, sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota sempat tertunda pada pekan lalu. Hal itu lantaran dirinya merasa tidak enak badan atau kurang fit kepada majelis hakim.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights