Tantangan dan Pencapaian Dewan Pers dalam Memajukan Jurnalisme di Tahun 2024

  • Bagikan
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (foto: istimewa)

JAKARTA – Tahun 2024 menjadi ujian berat bagi pers nasional. Seiring dengan terus berkurangnya media cetak besar dan pesatnya perkembangan platform digital, sektor industri pers dihadapkan pada serangkaian tantangan serius. Setelah kehilangan sejumlah besar pembaca, beberapa media besar terpaksa menghentikan operasi, dan tak kurang dari 1.200 karyawan pers terpaksa menjalani pemutusan hubungan kerja (PHK). Fenomena ini menggarisbawahi bahwa dunia pers sedang berada dalam kondisi yang penuh tekanan.

“Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, perusahaan media, maupun masyarakat. Tantangan yang ada bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga ancaman terhadap kemerdekaan pers yang harus tetap dijaga,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangan pers, Selasa (31/12/2024).

Ninik menyebut, saat ini media massa tidak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita. Sebagai gantinya, platform digital global dan media sosial mengambil alih pangsa pasar iklan yang sebelumnya dikuasai oleh media massa tradisional, dengan proporsi mencapai 75%. Situasi ini menambah beban bagi perusahaan pers yang kini harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah ketatnya persaingan dan penurunan pendapatan iklan.

Ninik menjelaskan, pemerintah dalam hal ini melalui Dewan Pers berusaha mencari solusi dengan mendorong terbitnya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. “Dengan aturan ini, kami berharap dapat tercipta ekosistem yang lebih adil antara perusahaan pers nasional dan platform digital global,” jelas Ninik Rahayu.

BACA JUGA :  Soal Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas dan Jangan Ditutup-tutupi

Tidak hanya masalah finansial, lanjut Ninik Rahayu, kekerasan terhadap wartawan juga menjadi masalah serius yang dihadapi pers Indonesia. Sepanjang 2024, tercatat sejumlah insiden kekerasan terhadap wartawan, termasuk tragedi yang menimpa wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang tewas akibat pembakaran rumahnya. Dewan Pers mencatat ada 69 kasus kekerasan terhadap wartawan selama tahun 2024, yang semakin memperburuk situasi kebebasan pers di tanah air.

“Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun ini menunjukkan penurunan, meskipun ada berbagai upaya yang dilakukan untuk melindungi jurnalis. Kita masih berhadapan dengan kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media terhadap pemerintah daerah,” ujar Ninik Rahayu, merujuk pada turunnya angka IKP dari 71,57 di 2023 menjadi 69,36 pada 2024.

Langkah Dewan Pers dalam Memperbaiki Ekosistem Pers

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dewan Pers tidak tinggal diam. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi wartawan. Pada tahun 2024, sebanyak 1.779 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dengan 1.604 di antaranya dinyatakan kompeten. Hingga akhir tahun, jumlah wartawan bersertifikat telah mencapai 30.074 orang.

BACA JUGA :  LHKPN Diisi Staf, Kadinkes Lampung Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

Dewan Pers juga menyelesaikan 93% pengaduan pemberitaan yang diterima, dengan 631 dari 678 kasus berhasil diselesaikan. Upaya ini menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam menjaga kualitas jurnalisme di Indonesia.

Selain itu, Dewan Pers telah meluncurkan pedoman penting, seperti Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers dan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik, yang saat ini masih dalam proses finalisasi. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pers nasional dapat terus berkembang dengan standar profesionalisme yang tinggi, meski di tengah disrupsi teknologi.

Menyongsong Masa Depan Pers di Era Digital

Dewan Pers juga menyadari bahwa kecerdasan buatan (AI) akan menjadi tantangan besar bagi pers di masa depan. “AI adalah disrupsi ketiga yang akan mengubah wajah industri media setelah digitalisasi dan media sosial,” ujar Ninik.

Oleh karena itu, Dewan Pers mengadakan berbagai seminar dan pelatihan untuk membantu wartawan dan perusahaan media memahami serta memanfaatkan AI dalam ruang redaksi mereka.

Tidak hanya itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian serius terhadap pers kampus, yang menjadi bagian penting dalam pembentukan generasi jurnalis masa depan. Di tahun 2024, Dewan Pers menggelar kegiatan “Sambang Kampus” di lima kota besar, serta bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dalam perlindungan terhadap pers mahasiswa.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan PWI Jakarta Barat Bangun Sinergitas untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum

Penghargaan dan Prestasi Tahun 2024

Di tengah segala tantangan, Dewan Pers tetap mengapresiasi prestasi yang telah dicapai oleh insan pers di tanah air. Pada tahun 2024, Dewan Pers memberikan penghargaan kepada sejumlah individu dan perusahaan media yang berprestasi. Di antaranya adalah penghargaan Lifetime Achievement kepada Prof. Ichlasul Amal (alm), wartawan terbaik Hendra Eka (fotografer Jawa Pos), dan perusahaan pers terbaik Radio Elshinta.

Pesan Akhir Tahun Dewan Pers

Di penghujung tahun 2024, Dewan Pers menyampaikan pesan penting untuk insan pers di seluruh Indonesia. “Kami mengajak seluruh konstituen dan insan pers untuk terus menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan pers demi peningkatan kualitas pers nasional serta kemajuan peradaban bangsa. Semoga pers nasional terus eksis dan dapat terus berkontribusi dalam perkembangan demokrasi dan masyarakat yang lebih baik,” tutup Ninik Rahayu.

Dengan segala tantangan yang ada, semangat untuk menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers tetap menjadi komitmen Dewan Pers, untuk memastikan pers Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi berkembang dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights