Tanpa Lewati Zona Wabah PMK, Sapi Bali Bersiap Menuju Jakarta

  • Bagikan

BALI- Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang herwan ternak di sebagian wilayah Kabupaten Jawa Timur dan Lombok-NTB, menjadi fokus kesiagaan Karantina Pertanian Denpasar untuk tetap menjaga Bali bebas dari PMK.

Bekerjasama dengan instansi terkait di bidang kesehatan hewan, upaya-upaya pencegahan masuknya PMK ke Bali terus dilakukan pihak Karantina Pertanian Denpasar.

Salah satu upaya pencegahan adalah mencari solusi terhadap lalu lintas pengeluaran sapi Bali tanpa melewati daerah wabah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan Dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain penataan lalu lintas, perlakuan atau tindakan karantina wajib diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.

BACA JUGA :  242 Calon Jamaah Umroh Kena Tipu, Pelaku Sempat Kabur ke Bali

Sebanyak 289 ekor sapi Bali disertifikasi Karantina Denpasar langsung menuju Jakarta melalui wilayah kerja Pelabuhan Celukan Bawang.

Sebelum diberangkatkan sapi- sapi ini menjalani masa karantina selama 14 hari untuk memastikan tidak adanya gejala klinis PMK.

Selain itu juga sapi harus memenuhi persyaratan bebas PMK dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta penyemprotan desinfektan terhadap alat angkut dan sapi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan bahwa tidak ada hambatan yang dilakukan oleh pihak Karantina Pertanian Denpasar, asal semua sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Dengan pengiriman sapi lewat kapal laut langsung ke daerah tujuan yang bebas PMK Karantina Denpasar berkomitmen untuk tetap mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain yang masih dinyatakan bebas PMK termasuk Bali sendiri,” ucap Terunanegara saat meninjau langsung pengiriman sapi di Pelabuhan Celukan Bawang.

BACA JUGA :  Oknum LSM dan Wartawan Dinilai Meresahkan, Kapolres Gresik: Bila Itu Terjadi Segera Laporkan ke Kami

Dengan upaya pencegahan dini dan kerjasama semua instansi terkait di bidang kesehatan hewan, bersama menjaga Bali bebas dari penyakit mulut dan kuku.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights