Tanggapan Wings Group Soal Penarikan Mie Sedaap dari Pasar Hongkong karena Mengandung Pestisida

  • Bagikan
Tanggapan Wings Group Soal Penarikan Mie Sedaap dari Pasar Hongkong karena Mengandung Pestisida. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Wings Group Indonesia memberi penjelasan terkait pemberitaan mengenai ditariknya Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken dari pasar Hong Kong.  Pada Rabu (28/9/2022), produk mi instan asal Indonesia ini ditarik dari pasar Hong Kong lantaran Center for Foods Safety (CFS) negara itu menemukan pestisida, etilen oksida pada mi tersebut. 

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida,” tulis pernyataan resmi CFS, Rabu (28/9/2022).

CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, etilen oksida dari pasar.

BACA JUGA :  Pemerintah Raup Pajak Digital Netflix CS Senilai Rp 8,2 Triliun

Menanggapi kabar tersebut, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil, mengatakan Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.

“Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap, kami memastikan tidak ada penggunaan pestisida dan Etilen oksida (EtO) pada Mie Sedap dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujar Sheila melalui keterangan resmi, Kamis (29/9/2022).

Dia menjelaskan, Wings Grup memproduksi Mie Sedaap dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir dengan sajian Mie Sedaap.

“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, diantaranya izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Sertifikat Halal MUI, Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu,” kata Sheila.

BACA JUGA :  Hubungkan Taiwan-Bali, Maskapai China Airlines Beroperasi Dua Kali Sepekan

Dia memaparkan, produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. 

“Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari WINGS Group Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 70 tahun, untuk menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all,” tutur Sheila.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights