JAKARTA- Produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC ditarik dari pasaran di Singapura. Informasi penarikan produk tersebut disampaikan Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) pada 6 September 2022.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara soal penarikan produk asal Indonesia itu. BPOM menyebut, ada dua produk yang ditarik dari pasaran di Singapura, yakni ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce.
Penarikan dilakukan karena dua produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.
“SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi,” kata BPOM melalui keterangan tertulis, Jumat (9/9).
BPOM menjelaskan, temuan SFA, kedua produk ABC berlabel bahasa Indonesia ditutup label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat. Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.
Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.
“Tidak terdapat perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal,” ujar BPOM.
Menurut BPOM, kedua produk ABC itu juga beredar di Indonesia. Namun, produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.
Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.(*)