JAWA BARAT – Karena tidak mendapatkan izin, Satgas Covid-19 Kota Bandung membubarkan acara musik yang menghadirkan musisi Tulus.
Acara musik bertajuk ‘Soundfest Bersua’ rencananya dihelat di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Pembubaran dilakukan jelang malam hari sebelum Tulus tampil.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron membenarkan pembubaran acara karena pihak panitia tak mengantongi izin.
Izin tersebut harus dipenuhi karena Pemerintah Kota Bandung masih menerapkan PPKM Level 3, di mana acara musik masuk dalam kegiatan yang diatur.
“Iya dibubarkan, karena belum memiliki izin,” kata Asep.
Ia menjelaskan, konser atau acara musik sudah bisa dilaksanakan. Beberapa syaratnya adalah izin dari satgas dan polisi.
Sejak pukul 18.30 WIB, petugas sudah mendatangi lokasi dan menanyakan surat izin penyelenggaraan konser. Hanya saja, panitia tidak bisa menunjukkannya.
“Ditanya izin tidak memperlihatkan baik dari satgas mau pun Polres soal izin keramaian. Setelah itu sudah tidak boleh ada kegiatan,” terang Asep.
Disinggung mengenai sanksi, konser musik tersebut belum dimulai, maka petugas tidak memberikan sanksi kepada pihak panitia atau penyelenggara.
“Enggak (sanksi), kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga,” pungkasnya.