JAMBI- Keluarga Yunita Sari Anggraini, pemilik rental PlayStation (PS) yang juga tersangka pencabulan 17 anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menuntut keadilan dengan cara mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam, Kompolnas hingga Kadiv Propam Mabes Polri.
Pihak keluarga Yunita tidak terima karena merasa difitnah. Mereka mengaku tersangka justru menjadi korban kekerasan hingga pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak umur belasan tahun.
“Saat ini kita merasa difitnah, sehingga kita meminta bantuan. Saya mohon Bapak atau Ibu perhatikan kami, adik saya Yunita adalah korban kekerasan hingga pemerkosaan malah justru difitnah adik saya dibuat jadi pelaku pencabulan dan itu tidak benar,” kata Meri Sagita (25), kakak Yunita, selasa (28/2).
Menurut dia, kasus yang menimpa adiknya tersebut masih dalam proses penyidikan di Polresta Jambi. Namun dirinya sangat kecewa dengan penyidik karena lambat menanggapi laporan, sehingga dia juga minta bantuan ke Kapolri agar memperhatikan laporan di Polresta Jambi.
“Jadi kami berharap surat kami diterima. Saya mohon bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas minta bantuan agar kasus ini mendapatkan keadilan dengan benar dan seterang-terangnya,” harapan Meri Sagita.
Dia yakin adiknya tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak tersebut.
“Kami dari pihak keluarga Yunita tidak terima jika Yunita ditetapkan tersangka dan ditahan karena Yunita adalah korban bukan tersangka,” ujarnya.
Dia berharap, ada rasa keadilan terhadap adik kandungnya dan mendapatkan titik terang dari penyidik kepolisian.
“Semoga ada titik terang dari pihak kepolisian,” tutupnya.(*)