BANTEN – Suradal Warta Wijaya, S.H., C.Md., Pemimpin Redaksi Berita Inter Nusa, resmi mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada 4 Desember 2024. Prosesi sumpah ini merupakan bagian dari rangkaian acara pelantikan dan pengangkatan advokat yang digelar oleh Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) pada 3 Desember 2024 di Le Dian Hotel, Serang, Banten.
Suradal, yang dikenal luas dengan nama panggilan “Bagong,” mengikuti seluruh prosesi dengan penuh khidmat. Dalam wawancara singkat usai acara, ia menjelaskan alasan di balik keputusannya beralih dari dunia pers ke profesi advokat.
“Sebagai wartawan, saya sering menghadapi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Di kantor kami, Berita InterNusa, sering ada tamu yang berkonsultasi terkait masalah hukum. Beberapa masalah dapat diselesaikan secara damai melalui non-litigasi, tetapi ada juga yang harus dilanjutkan ke pengadilan. Inilah yang mendorong saya untuk menjadi advokat agar dapat mendampingi masyarakat hingga tuntas,” ungkap Suradal.
Suradal menambahkan bahwa ia tertarik dengan dunia advokat karena profesi ini memungkinkan dirinya membantu orang-orang yang menghadapi persoalan hukum. “Saya ingin menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegasnya.
Pria yang sudah lama berkecimpung di dunia jurnalistik ini memulai kariernya di Jurnal Media Indonesia sebelum mendirikan media sendiri. Pengalaman panjangnya di dunia pers memberikan bekal yang kuat untuk memahami berbagai permasalahan masyarakat, yang kini menjadi motivasi utamanya dalam menjalani profesi advokat.*