BANDAR LAMPUNG- Emosi VB sudah di ubun-ubun. Dia tak lagi bisa tenang melihat perangai istrinya. Bersama polisi, dia menggerebek sang istri MN (38) bersama seorang pria RM di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Ahad (01/01), seusai malam tahun baru.
MN belakangan diketahui berprofesi sebagai jaksa. Sementara teman kencannya RM seorang pengacara.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mulanya mendapat laporan dari masyarakat untuk mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di dalam kamar hotel. Pelapor tak lain adalah VB, suami si jaksa.
Hingga akhirnya, bersama kepolisian dan pihak hotel, VB menggerebek istri sahnya.
“Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, kepada wartawan, Selasa (3/1).
Mencegah hal tak diinginkan, pasangan itu langsung digiring ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini,” katanya.
VB kemudian melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Apakah kejadian ini baru yang pertama atau tidak, masih akan didalami saat pemeriksaan.
“Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.(*)