Sosialisasikan UU No. 23 Tahun 2019, Kemhan RI Rekrut Komcad Matra Darat di Wilayah Kodam IX/Udy

  • Bagikan

Denpasar – Kementerian Pertahanan RI menggelar Kegiatan Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Rekruitmen Personel Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Wira Satya, Korem 163/WSA, Denpasar, pada Kamis (12/1/2023).

Kegiatan yang dinarasumberi langsung oleh Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan RI, Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H., tersebut merupakan tindak lanjut amanat UU Negara RI Tahun 1945 Pasal 27 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan Pasal 30 yang berisi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Dalam sosialisasinya, Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan RI menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan atau Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI.

“Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad Sumber Daya Manusia, Komcad Sumber Daya Alam, Komcad Sumber Daya Buatan dan Komcad sarana prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam,” jelas Brigjen TNI Fahrid Amran.

BACA JUGA :  Danrem 163/WSA Gelar Tali Kasih Bagi Anak Asuh Stunting di Wilayah Kabupaten Klungkung

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., dalam sambutannya yang pada kesempatan tersebut dibacakan oleh Waaster Kasdam IX/Udayana, mengatakan bahwa setelah mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi selama kurang lebih tiga hari ini, para peserta tentunya telah dapat menyimak dengan baik tentang mekanisme rekruitmen personel Komponen Cadangan Matra Darat maupun hal-hal yang menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut.

“Penyiapan pembentukan komponen cadangan merupakan salah satu bentuk penyiapan dini pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang dikerahkan melalui mobilisasi guna membantu memperkuat TNI sebagai komponen utama,” ujar Pangdam.

Menurut Pangdam, pembentukan Komponen Cadangan di Indonesia penting dilakukan, mengingat ancaman terhadap kedaulatan NKRI bisa datang kapan saja, sementara TNI memiliki keterbatasan, terutama menyangkut jumlah personel. Perekrutan Komponen Cadangan sangat tepat dan sesungguhnya sangat diminati oleh para generasi muda sebagai upaya untuk turut serta bela negara.

BACA JUGA :  Komunitas Save The Children Bentangkan Spanduk untuk Peserta KTT G20 di Monas

“Kepada seluruh peserta, agar semua materi yang telah diperoleh selama mengikuti sosialisasi, betul-betul dimengerti serta dipahami dan dipelajari kembali. Apabila dalam pelaksanaannya menemui kendala, agar koordinasikan dengan berbagai elemen masyarakat terkait dan tetap laksanakan komunikasi dengan pejabat/staf yang membidangi maupun dengan Kemhan RI,” pungkas Pangdam.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit SDM Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan RI, Kasiter Kasrem 163/WSA, Pabandya II Demigrafi Ster TNI dan Wakil Rektor III UNUD. Sementara untuk peserta sosialisasi terdiri dari Perwakilan FKPPI Kota Denpasar, Linmas Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Kab. Badung, para Mahasiswa se Bali, Pegawai Pemda, Perusahaan Swasta, Hipakad Bali, serta PC NU Denpasar dan PGN Bali. (Pendam IX/Udy)

BACA JUGA :  Polri Pastikan Pengawasan Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasaran
Penulis: Pendam IX/UdyEditor: Aly
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights