Sopir dan 2 Orang Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Soal Konten Prank KDRT

  • Bagikan
Pasangan selebritis Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA- Polisi terus menyelidiki dugaan tindak pidana pada konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven. Hari ini, Selasa (11/10), penyidik memeriksa sejumlah karyawan pasangan artis itu sebagai saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, saksi yang diperiksa yakni juru kamera dan sopir pribadi Baim dan Paula.

“Kameraman dua, dan driver Baim. Jadi totalnya tiga orang saksi yang dimintai keterangan hari ini,” katanya saat dihubungi, Selasa (11/10).

Nurma menerangkan, dua orang juru kamera mengabadikan pertemuan antara Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada saat pembuatan konten KDRT.

“Iya kameraman itu, masa yang lain. Kan nanti dia yang becerita,” ujar dia.

BACA JUGA :  Kejari Denpasar Ajukan Banding Soal Putusan 3 Tahun Terhadap Mantan Kadisbud Denpasar

Sejauh ini, sudah tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Baru tujuh totalnya semuanya,” ujar dia.

Menanggapi permintaan maaf dari Baim dan Paula, menurut Nurma, hal itu merupakan hak dari terlapor. Namun, penyidik tetap mengusut tuntas kasus konten prank KDRT itu.

“Itu hak jawab dia, yang jelas nanti penyidik akan membuktikan ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus itu. Ini kan masih penyelidikan belum naik sidik,” ujar dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights