JAKARTA – Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin menilai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilontarkan ke publik soal suara toa di mushola disamakan dengan gongongan anjing lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) yang menista Al-Quran.
“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara Anjing,” kata Novel.
Novel menilai Yaqut selalu membuat kegaduhan atas pernyataan yang dilontarkannya ke publik.
Menurutnya, pernyataan Yaqut saat ini lebih parah ketimbang bait puisi yang sempat dilontarkan Sukmawati yang membandingkan kidung dan Azan.
Diketahui, Sukmawati sempat menulis puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’. Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.
Sebelumnya beredar video, Menag Yaqut meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel) dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Hal itu dia sampaikan merespons edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut.