Soal Pemberlakuan WFH, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Kebijakan

  • Bagikan

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku mendukung saran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait perkantoran yang sebaiknya WFH kembali.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata Riza, akan tetap menunggu kebijakan yang ada. “Ya itu saran dari Pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya,” katanya, Senin (17/1/2021).

Dia menambahkan, kebijakan tersebut juga sedang diperbincangkan sejauh ini. Sehingga, dalam waktu dekat, atau bahkan Selasa (18/1/2021) ini keputusan tersebut diklaim dia bisa diumumkan.

“Kami menunggu dari satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, nanti Pak Mendagri juga akan mengumumkan,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Beroperasi Agustus 2024, LRT Velodreme-Manggarai Ditargetkan Bawa 100.000 Penumpang Tiap Hari

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas evaluasi PPKM, Ahad (16/1/2021) kemarin, mengimbau perkantoran bisa melakukan work from home atau WFH. Langkah itu, untuk mengantisipasi penularan Omikron yang diprediksi memuncak Februari hingga Maret.

“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi, diatur saja melihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan,” kata Luhut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights