JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Prof Eddy tiba di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Eddy datang didampingi kuasa hukumnya.
Eddy mengaku siap diklarifikasi KPK soal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Laporan IPW itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
“Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih,” ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
“Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” katanya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April – Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
“Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” tutur Sugeng.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof Eddy membantah dirinya terlibat kasus gratifikasi seperti dalam laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan, laporan IPW ke KPK hanya terkait asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya.
“Saya tidak menerima satu sen pun,” kata Eddy saat dikonfirmasi.(*)