Soal Aturan JHT, Rezim Jokowi Buruk Perencanaan dan Lemah Koordinasi

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo dan Kabinet (Poto:Setneg/GSN)

JAKARTA – Sejumlah pengamat dan kebijakan publik menilai sikap dalam tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo  (Jokowi) yang dianggap lemah dalam perencanaan dan koordinasi.

Hal itu disampaikan setelah melihat Jokowi memerintahkan agar aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi. Aturan ini malah menuai banyak kritik terutama kalangan buruh.

“Faktanya, itu memang fakta yang tidak bisa kita nafikan bahwa ada persoalan dalam konteks komunikasi dan koordinasi terkait dengan kebijakan yang dibuat oleh Presiden, dalam hal ini pemerintahan Pak Jokowi,” kata Pengamat Politik Universitas Andalas, Asrinaldi, kepada wartawan, dikutip, Jumat (25/2).

Asrinaldi menganggap kebijakan yang baru dikeluarkan lalu langsung dicabut bukan hasil kajian yang mendalam.

Dia juga menilai kebijakan semacam itu seperti trial and error. Ketika ada kritikan masif dari masyarakat, kebijakan tertentu kemudian dicabut. Dengan kata lain, tidak bersumber dari kajian yang matang.

“Kecenderungan kebijakan ini lebih kepada, kalau bahasa kita itu, lebih kepada trial and error. Kalau ada reaksi yang negatif kemudian bergejolak dengan masyarakat, kemudian diubah kembali,” kata dia.

Seperti diketahui dalam aturan baru, uang JHT baru bisa diambil pekerja di usia 56 tahun.

BACA JUGA :  Gunakan Sarung Merah, Jokowi Hadiri Pengukuhan PBNU di Balikpapan

Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, pekerja bisa mencairkan ketika mereka terkena PHK atau sudah tidak bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja.

Hal senada dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Ia menyebut masalah inkonsistensi kebijakan ini bukan kali pertama terjadi di era Jokowi.

Sejak dulu, kata dia, banyak kebijakan yang juga mengalami perubahan setelah mendapat tekanan publik, seperti misalnya aturan vaksinasi berbayar yang menjadi gratis, biaya PCR, hingga Minuman Beralkohol (Minol).

Trubus menyebutnya sebagai upaya cek ombak atau testing the water. Ketika ada kebijakan yang dikeluarkan berujung gelombang penolakan, maka akan langsung direvisi atau dicabut.

“Kalau kemudian masyarakatnya diam saja, [maka] mereka menggunakan buying time, ya ditetapkan jadi kebijakan,” kata Trubus, kepada wartawan dikutip, Jumat (25/2).

“Itu semua menunjukkan bahwa pemerintah dalam membuat kebijakan itu perencanaannya relatif buruk. Karena tidak melalui perencanaan yang matang,” sambungnya.

Lebih jauh, Trubus juga mengatakan bahwa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang dilakukan pemerintah dalam membuat aturan tampak sangat minim. Hal itu terlihat dari kebijakan pemerintah yang cenderung menganut pendekatan top-down.

Pemerintah sebaiknya menerapkan sosialisasi yang matang bila ingin menetapkan kebijakan. Setidaknya, kata dia, dengan mengundang seluruh pihak terkait seperti publik itu sendiri.

“Harusnya ketika kebijakan itu mau diterapkan itu sudah disosialisasikan dulu. Sudah dilakukan istilahnya dialog publik dulu,” ujarnya.


BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Tak di Jakarta Saat Demo BBM, Heru: Terjadwal di Bogor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights