TULANG BAWANG- SMP Bina Bhakti yang beralamatkan di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, saat ini menjadi sorotan publik, pasalnya mencuat dugaan mark up jumlah siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di tahun ajaran 2020 sampai dengan tahun ajaran 2023.
Berdasarkan pantauan, siswa kelas 7 di SMP Bina Bhakti berjumlah 28 siswa, kemudian kelas 8 A berjumlah 21 siswa, kelas 8 B berjumlah 25 siswa dan Kelas 9 berjumlah 29 siswa. Jika ditotal seluruh siswa di sekolah tersebut berjumlah 103 orang.
Saat dikonfirmasi, Miftahudin salah seorang guru dari sekolah tersebut mengatakan, ratusan siswa lainnya yang belajar di SMP Bina Bhakti berada di sebuah pondok pesantren. Untuk jumlah pastinya, dia mengaku tak mengetahui.
“Siswa dan siswi disini berjumlah 104 siswa dan ratusan siswa yang lainnya mereka belajarnya di lokal kelas yang ada di pondok pesantren Nurul Ikhlas di Kampung Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo. Kalau jumlahnya saya enggak tau pak, silahkan aja langsung cek ke kesana kebetulan juga kepala sekolahnya Abah kyai Masykur Mahyudin Alfaruq adalah Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas,” ungkapnya.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Bina Bhakti KH. masykur Mahyudin Alfaruq mengatakan, memiliki ratusan anak didik yang terbagi di dua tempat mengajar. Namun dia mengaku lupa jumlah peserta didik di sekolahnya tersebut.
“Jumlah siswa dan siswi keseluruhannya ada sekitar 400 terbagi di dua tempat sebagian di sana (red-Kampung agung Jaya) dan ada yang disini terbagi menjadi 6 kelas. Tapi saya lupa berapa jumlah siswa siswi yang ada belajarnya di sini, karena saya sudah ada tujuh bulan tidak aktif karena banyaknya kesibukan. Bahkan saya sudah lama tidak mengimami sholat dan mengaji di Masjid, karena saat ini saya sedang fokus memperjuangkan hak saya,” ujar Alfaruq.
Namun, saat awak media minta izin untuk melihat jumlah siswa melalui absensi siswa-siswi SMP Bina Bhakti yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, KH. Masykur Alfaruq menolaknya.
“Ini merupakan rumah tangga saya, tentunya hak saya untuk tidak mengijinkan dan menolak apa informasi yang anda minta, dan enggak mungkin saya akan melakukan mark up data siswa, emang berapa sih mas jumlahnya, itukan enggak seberapa, saya malu kalau sampai itu saya lakukan,” pungkasnya.(*)