JAKARTA – Sidang kedua gugatan perdata yang dilayangkannya model cantik Bella Sulian untuk kasus suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijadwalkan akan digelar pada Kamis (20/1/2022) mendatang.
Bella berharap, para terguggat tidak mangkir lagi seperti pada persidangan sebelumnya (Kamis (13/1/2022) lalu. Selain itu, ia juga meminta itikad baik para reseller untuk bertanggungjawab mengembalikan dana yang telah dititipkan.
“Saya bergarap agar tergugat tidak mangkir lagi dalam persidangan, dan reseller dapat bertanggungjawab mengganti keseluruhan dana yang saya titipkan,” ujar Bella saat dihubungi Garuda Satu News melalui selulernya pada Selasa (18/1/2022).
Ia memaparkan, pada isi dalam surat perjanjian kontrak kerjasama, pihak-pihaknya ialah antara reseller dengan investor. Menurutnya, dengan mencuatnya kasus sunmod alkes di Bareskrim Polri, sudah banyak reseller yang mengembalikan keseluruhan modal untuk para investor.
“Mengingat pada surat perjanjian kontrak itu pihak-pihaknya ialah reseller dan investor. Dan beberpapa reseller sudah banyak yang bertanggungjawab melakukan penggantian rugi keseluruhan modal untuk korban,” terangnya.
Model cantik ini juga mengaku sudah habis-habisan dengan persoalan investasi yang menimpanya. “Saya pribadi sudah menjual aset-aset untuk dapat bertahan hidup,” keluhnya.
“Saya berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan cepat serta diputuskan dengan seadil-adilnya agar dapat meminimalisir kerugian para korban,” cetusnya.
Diketahui sebelumnya, model Bella Sulian mengalami kerugian Rp 1,4 Miliar karena berinvestasi di sunmod alkes yang viral di media. Bella menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pihak reseller di mana dirinya menyerahkan dana pada 30 November dan 3 Desember 2021 lalu.