Siang Ini MKD Panggil 3 Pelapor dan Effendi Simbolon Soal TNI Gerombolan

  • Bagikan
Gedung DPR RI. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA – Sebagai tindak lanjut atas masuknya 3 laporan masyarakat kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon, terkait pernyataannya di Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Panglima TNI pada Senin pekan lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil pelapor dan juga terlapor hari ini, Kamis (15/9/2022) pada jam yang berbeda.

Berdasarkan agenda MKD DPR, untuk pelapor dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sementara untuk terlapor Effendi Simbolon dipanggil pada pukul 14.00 WIB.

“MKD menjadwalkan memanggil pelapor kasus Effendi simbolon pada pukul 11.00 WIB hari Kamis 15 September 2022. Ada 3 pelapor: Perorangan B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organsasi LSM Antartika. Sementara teradu Effendy Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB,” tulis agenda MKD DPR, yang dikutip Kamis.

BACA JUGA :  Legislator Dorong Pemerintah Tindak Tegas Agen Travel yang Rugikan Calon Jemaah Haji

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, sejauh ini sudah ada dua laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik Effendi Simbolon.

Menurut Habib, MKD pun sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan diputuskan untuk memanggil pihak pengadu, dan juga teradu Effendi Simbolon pada Kamis ini.

“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” kata Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pada pukul 11.00 WIB, MKD akan memanggil para pengadu terlebih dahulu. Baru kemudian pada siang hari memanggi teradu Effendi Simbolon.

BACA JUGA :  Komisi V DPR Dukung Tes PCR Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Dihapus

“Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11, ada dua pengadu kami panggil. Lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” terang Anggota Komisi III DPR itu.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights