Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Beras di Banten dan NTT, KPK Periksa 8 Saksi

  • Bagikan
Gedung KPK. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan korupsi pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyidik sedang mendalami dugaan tersebut. Dugaan pendistribusian bansos beras di Banten dan NTT didalami lewat delapan saksi.

Mereka yakni, Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten, Hikmatussobri; Pendamping PKH Kota Serang, Nurul Falah Citra; Pendamping PKH, Ida Roswita Hasan; dan Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin.

Kemudian, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; serta dua Pendamping PKH, Kristianus Karo dan Erti Vertiana Selan.

BACA JUGA :  Mangkir Lagi, Dito Mahendra Bersurat ke Penyidik KPK Minta Dijadwalkan Ulang Kembali

Para saksi diduga mengetahui ihwal pendistribusian bansos beras di Banten dan NTT.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/3/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights