JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menyatakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk perjalanan wisata juga dapat melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Sebelumnya kemenhub melalui siaran persnya menyatakan, pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
“Pelaku PPLN atau turis asing untuk perjalanan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai dan Bandara di Kepulauan Riau,” kata Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas Dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Fitri Indah melalui siaran pers yang diberbarui, Senin (7/2).
Ia mengatakan PPLN dengan tujuan dapat melalui Bandara Seokarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
“Dengan demikian pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta. Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar,” ujar Fitri.
Dikatakan, saat ini Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.