JABAR – Bermodus sebagai anggota BNN dan Polda Jawa Barat, empat anggota komplotan pemerasan dan perampokan dibekuk Satreskrim Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi yang tengah menggerebek sebuah toko penjual obat keras dan meminta uang untuk pembebasannya. Dalam aksinya para pelaku beraksi antarkota. Polisi kini terus mengumpulkan data karena dimungkinkan para pelaku beraksi di tempat lain.
Penangkapan anggota BNN dan polisi gadungan ini sudah berlangsung sejak Senin (12/06/2023) lalu. Penangkapan bermula dari aduan masyarakat yang dibuang oleh pelaku di pinggir Jalan Raya Jonggol-Cibubur. Namun petugas baru membeberkan modus kejahatan ini lantaran harus melakukan serangkaian penyelidikan mengenai korban lain. Empat pelaku yang ditangkap ini adalah AR, W, DH, dan AIR.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar yang mendampingi Wakapolres Kompol Fitra Zuanda mengungkapkan kasus ini bermula dari penemuan dua lelaki yang dibuang di pinggir Jalan Raya Jonggol, Kampung Pojok Salak, Desa Jonggol Kecamatan Jonggol.
Saat ditemukan keduanya dalam keadaan terikat dan mata tertutup lakban. Keduanya merupakan pedagang kelontong yang menjual obat keras yang digrebek para pelaku.
“Anggota kami datang dan memberi bantuan, namun saat yang sama ada laporan warga juga buru-buru karena diancam menggunakan senjata api,” Ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Polisi pun menuju lokasi yang dilaporkan korban lainnya. Warga tersebut melaporkan ada pengendara sebuah mobil minibus yang mengancam dirinya dengan menggunakan senjata api di Jalan Pasar Baru.
Di lokasi ini polisi mendapati sebuah mobil Agya tengah mogok. Saat diperiksa para pelaku mengaku sebagai anggota polisi juga. Dua pelaku duduk di dalam kendaraan dan dua lagi tengah memperbaiki kendaraan.
“Waktu diperiksa para pelaku masih mengaku anggota polisi, tetapi setelah diminta menunjukkan kartu anggota tidak bisa,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan ini polisi akhirnya menemukan dua pucuk senjata api mainan yang ternyata hanya korek gas jenis FN. Petugas pun akhirnya membawa pelaku ke markas Polsek Jonggol untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya menjadi anggota polisi dan BNN gadungan. Para pelaku melakukan pemerasan dengan mendatangi toko kelontong yang menjual obat keras jenis tramadol dan berpura pura melakukan penangkapan.
“Pelaku kemudian meminta tebusan kepada keluarga penjualnya. Diperoleh keterangan keluarga korban membayar Rp 800.000,” lanjutnya.