Sejarah Penetapan Bulan Muharram Jadi Permulaan Tahun Hijriyah dan Keistimewaannya

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto/ist)

Nama kalender milik umat Islam ini adalah Hijriah karena menjadikan peristiwa hijrah Nabi SAW sebagai permulaan penanggalan.

Lantas, mengapa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama di kalender tahun hijriah?

Amirul Ulum dalam artikel “Menelisik Histori Muharam dan Hijriyah” yang tayang di laman nu.or.id, menjelaskan bahwa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama penanggalan hijriah karena pada bulan ini, Nabi Muhammad SAW pertama kali berniat dan merencanakan akan berhijrah.

Setelah merencanakan hijrah, Nabi Muhammad SAW merealisasikan niatnya itu dengan pergi dari kota Mekkah pada Kamis di akhir bulan Shafar dan keluar dari tempat persembunyiannya dari gua Tsur pada tanggal 2 Rabiul Awal atau 20 September 622 M untuk menuju ke Madinah. Tahun saat peristiwa ini terjadi ditetapkan sebagai tahun 1 Hijriah.

BACA JUGA :  Cara Nabi Muhammad SAW Memberi Pelayanan pada Konsumen Saat Berdagang

Keistimewaan Bulan Muharram

Keistimewaan Bulan Muharram Selain menjadi bulan saat Nabi SAW pertama kali berniat dan merencanakan hijrah, Muharram pun menjadi salah satu bulan yang memiliki banyak keistimewaan.

Salah satu rujukan mengenai keistimewaan Muharam bisa ditemukan di Alquran, surah At-Taubah ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah [ketetapan] agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa,” (Q.S At-Taubah [9]: 36).

BACA JUGA :  Penuh Cinta dan Martabat, Nabi Muhammad dan Fatimah Contoh Hubungan Ayah-Anak yang Sempurna

Para ahli tafsir berpendapat empat bulan haram itu maksudnya bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pada empat bulan itu, umat Islam dilarang berperang. Artinya, 4 bulan itu lebih istimewa dari bulan-bulan lain, kecuali Ramadhan.

Adapun yang dimaksud dengan 4 bulan haram itu ialah Muharram, Zulkaidah, Zulhijah dan Rajab, demikian dikutip dari NU Online.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights