Sejarah Penetapan Bulan Muharram Jadi Permulaan Tahun Hijriyah dan Keistimewaannya

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto/ist)

GARUDANEWS- Tahun baru Islam atau 1 Muharam 1444 H akan jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022. Dalam Islam, Muharam adalah bulan pertama di kalender Hijriah. Ia merupakan bulan bersejarah yang memiliki banyak keistimewaan bagi umat Islam.

Berbeda dari penanggalan masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan hijriah atau disebut juga penanggalan komariah berpatokan pada rotasi bulan. Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar. Setahun dalam penanggalan hijriah ini lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan masehi atau kalender solar.

Sejarah Penetapan Kalender Hijriah

Sejarah Penetapan Kalender Hijriah sebenarnya baru resmi digunakan oleh umat Islam pada masa setelah Rasulullah SAW wafat. Dalam makalah “Meninjau Ulang Muharram Sebagai Tahun Baru Islam” yang terbit di laman academia.edu, Muhammad Anis Mulachela menjelaskan, penggunaan kalender hijriah baru resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

BACA JUGA :  Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah dan Secara Berjamaah

Semula, Umar bin Khattab menerima surat dari sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Abu Musa Al-Asy’ari yang tanpa disertai tanggal dan hari pengirimannya. Umar kemudian menyadari ada kesulitan pada saat melakukan pengarsipan dan seleksi urutan surat.

Oleh karena itu, Umar lalu memerintahkan pelaksanaan musyawarah yang melibatkan para ahli dan sahabat Nabi SAW, untuk menyusun penanggalan yang khusus berlaku dalam Islam.

Di musyawarah itu, ada yang mengusulkan kepada Umar untuk menjadikan peristiwa bi’tsah Nabi Muhammad SAW sebagai awal penanggalan. Sementara di riwayat lain, Umar disebut sebagai orang yang mengusulkan agar kalender Islam mengacu pada waktu kelahiran atau pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah.

BACA JUGA :  Tips Tumbuhkan Percaya Diri Ala Rasulullah SAW: Dilarang Mencela Diri Sendiri

Namun, Ali bin Abi Thalib tidak menyetujui usul tersebut. Ali kemudian mengusulkan awal kalender dalam Islam dimulai dari tahun terjadinya hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Usul ini ternyata diterima peserta musyawarah dan Umar lalu menetapkan penggunaan kalender resmi milik umat Islam pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 17 H.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights