Sebut Teddy Minahasa Sosok Pendendam, Eks Kapolres Bukittinggi: Saya Takut

  • Bagikan
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Antara)

JAKARTA- Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengaku takut dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa. Alasannya, dia menilai Teddy adalah sosok pendendam.

Hal tersebut disampaikan Dody dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Semula, Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, bertanya terkait perintah penukaran barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram (kg) yang ditukar dengan tawas. 

Dody mengaku sebenarnya tak ingin menjalankan perintah tersebut. Namun, karena pihak yang memerintah Teddy, dia merasa takut dan tidak dapat menolak perintah.

“Karena beliau ini pendendam, saya takut,” ujar Dody.

“Takut sama dia?” ujar hakim.

BACA JUGA :  Babinsa Hadiri Rapat Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

“Pada saat itu takut. Saya hampir depresi,” kata Dody.

Kepada majelis hakim, Dody menilai sosok Teddy merupakan perwira tinggi polisi yang memiliki kekuatan, kekayaan, dan jaringan yang luas.

“Beliau (Teddy Minahasa) powerful, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut cuma AKBP,” katanya.

Dody juga menyampaikan tak ada maksud lain selain takut atas perintah Teddy. Dia juga memastikan akan mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam persidangan kali ini.

“Kalau sekarang saya gak takut, saya ungkap yang sebenarnya,” katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA :  Buang Bayi di Tong Sampah Dekat Indekos Tomang, Wanita Muda Ditangkap Polisi

Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang untuk memberikan kesaksian hari ini. Mereka yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Linda.

Sebagai informasi, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kg.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

BACA JUGA :  Pria di Tulang Bawang Diamankan Polisi Lantaran Diduga Cabuli Anak Kandungnya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights