JAKARTA – Satu unit rumah toko (Ruko) di kawasan Mutiara Taman Palem Blok C5 No. 3, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga masih digunakan sebagai praktik server dan merketing judi online.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang terpercaya, Ruko tersebut diduga masih ada kegiatan yang berkaitan dengan praktik perjudian dengan kedok sebagai mess karyawan.
“Ya Pak, itu yang Ruko Blok C5 No. 3 diduga masih dijadikan sebagai marketing judi online. Karena sampai sekarang masih beroperasi. Ngomongnya sih itu mess karyawan. Tapi saya curiga itu marketing judi online,” kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022) di sekitar lokasi.
Terpisah, petugas keamanan (scurity) di kawasan tersebut menyebut bahwa lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor. Namun saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat mess atau penginapan yang disewakan oleh pemilik melalui developer.
“Dulunya itu kantor, hanya sekarang dari pengakuan penghuni itu jadi mess karyawan, cuma ngga tau juga karena kalau siang hari banyak kendaraan roda dua terparkir di depan Ruko, dan setiap sore mereka sudah tidak ada,” terang S, salah seorang petugas keamanan saat dikonfirmasi di sekitaran lokasi.
Untuk dapat keberimbangan berita, wartawan mencoba untuk konfirmasi terkait dugaan itu. Namun tidak ada satupun penghuni Blok C5 No. 3 yang bersedia keluar memberikan informasi meskipun di depan Ruko banyak terparkir kendaraan roda dua.
Menanggapi hal tersebut, aktivis muda Jakarta Barat Darsuli, SH mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Seharusnya kepolisian wilayah tindak tegas laporan masyarakat soal Ruko itu. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu yang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di negara ini,” singkat Darsuli, Sabtu (08/10).