JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian (Kemensos) Harry Hikmat diusir dari ruang rapat oleh Komisi VIII DPR pada Rabu (19/1). Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat hendak sujud meminta maaf kepada anggota Komisi VIII atas perkara yang bermula dari ketersinggungan di grup WhatsApp itu.
Dari informasi yang dihimpun Garuda Satu, pengusiran ini terkait pesan yang disampaikan Harry Hikmat kepada anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily di grup WhatsApp beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota komisi dari berbagai fraksi menilai, pesan itu tak pantas dan telah menyinggung Komisi VIII secara kelembagaan.
“Ini bukan persoalan Pak Ace dengan Pak Sekjen, tapi ini secara kelembagaan. Atas pendapat semua fraksi, Pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di ruang rapat komisi, Jakarta.
Merespons persoalan ini, Risma pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi. “Saya atas nama siapa pun di Kemensos, saya minta maaf,” kata Risma di dalam ruangan rapat.
Bahkan, Risma mengaku siap untuk sujud meminta maaf di depan kaki Ace dan anggota komisi lainnya satu per satu. “Kalau memang saya harus berada di tempat pak Ace dan saya duduk di bawah, akan saya lakukan,” ujar politisi PDIP ini.
Risma lantas tampak berdiri untuk menuju meja Ace dan bersujud. Namun, sejumlah anggota komisi buru-buru melarang Risma melakukan hal itu. Risma pun mengurungkan niatnya.
Tak lama berselang, Harry Hikmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ace dan seluruh anggota komisi. Ia lantas mendatangi meja Ace untuk meminta maaf langsung dengan berjabat tangan. Harry lalu meninggalkan ruangan rapat sekitar pukul 11.30 WIB.[]