Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

  • Bagikan
Ferdy Sambo-Putri Candrawathi. (Foto/ist)

JAKARTA- Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Setelah menetapkan lima tersangka, polisi akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sekitar jam 10.00 (pelaksanaan rekonstruksi) info dari Dirtipidum,” ujar Dedi saat dihubungi.

Ada dua lokasi pelaksanaan rekonstruksi yaitu, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan rumah pribadi jenderal polisi bintang dua tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi bakal menghadirkan lima tersangka.

BACA JUGA :  Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Lima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Jika benar semua tersangka hadir, maka ini momen pertama kalinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E bertemu di waktu bersamaan setelah penembakan terhadap Brigadir J dilakukan pada awal Juli lalu.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E Hadiri Rekonstruksi

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan, dua kliennya itu akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“(Ibu PC dan FS) InsyaAllah akan hadir,” kata Arman saat dihubungi, Senin (29/8).

Hal senada dikatakan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Dia mengatakan, Bharada E siap untuk menjalani rekonstruksi. Namun dia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya saat rekonstruksi. Mengingat Bharada E berstatus Justice Collaborator.

BACA JUGA :  Sekjen DPR Gelar Raker Anggaran Tahun 2023 di Bandung

“Pada prinsipnya siap, cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK,” ujar Ronny.

LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada Bharada E. LPSK segera menjalin komunikasi dengan penyidik tim khusus (timsus) Polri untuk mengantisipasi potensi ancaman yang membahayakan keselamatan Bharada E.

“Jika memang akan dilakukan rekon dan dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi.

“Tentu ada teknis-teknis yang bisa di koordinasikan dengan penyidik,” ujar dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights